Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru. Untuk dapat berpartisipasi pada program Guru Penggerak yang pertama harus dilakukan adalah mendaftar atau melakukan registrasi pada Pendidikan Guru Penggerak.


Cara Mendaftar dan Seleksi Melalui Aplikasi

1. Mengakses dan masuk ke simpkb
2. Menuju menu program Guru Penggerak dan melakukan registrasi guru penggerak di laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
3. Mengikuti tahapan seleksi Calon Guru Penggerak.
4. Melakukan ajuan sebagai Calon Guru Penggerak.


Kriteria Umum

1. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar CPNS, PPG, dan sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak.
2. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli pada Program Sekolah Penggerak atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen pendidikan guru penggerak.
3. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapangan, pengawas lapangan pada Program Organisasi Penggerak (POP)
4. Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja.
5. Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 (enam) bulan.
6. Aktif mengajar selama pendidikan berlangsung.